Dukung Peningkatan Indeks RB Kemenkumham, Rutan Kudus Ikuti Monev RKT RB Triwulan III

    Dukung Peningkatan Indeks RB Kemenkumham, Rutan Kudus Ikuti Monev RKT RB Triwulan III
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti Pembukaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III B09 Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Rutan (Katutan) Kudus Anda Tuning Supiluhu bersama jajaran, Selasa (10/09/2024).

    Koordinator Reformasi Birokrasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, M. H. Kesuma Negara, membuka pelaksanaan kegiatan ini, yang diselenggarakan terpusat di BPSDM Hukum dan HAM, diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia seluruh Indonesia.

    M. H. Kesuma Negara menyampaikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada seluruh peserta kegiatan, baik yang hadir secara langsung maupun virtual. 

    “Mudah – mudahan apa yang kita kerjakan, memberikan hasil yang terbaik dalam rangka meningkatkan indeks RB di Kementerian Hukum dan HAM, yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, ” pungkasnya.

    Karutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu mengajak kepada seluruh pegawai Rutan Kudus untuk bekerja secara maksimal. 

    "Ayo berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berlandaskan pada nilai profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparan, integritas dan pelayanan, " ungkapnya. -

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    BSK Gelar Sosialisasi ILK Secara Virtual,...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Mental Tahanan Baru, Petugas Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami